Showing posts with label Vaksin. Show all posts
Showing posts with label Vaksin. Show all posts

19/12/2021

Cara Download Sertifikat Vaksin via nomor WA Resmi KemenKes

Setelah melakukan suntik vaksin Covid-19, Masyarakat Indonesia berhak mendapat surat bukti bahwa sudah melakukan vaksinasi yang umum dinamakan sebagai sertifikat. Dimana sertifikat elektronik berupa gambar yang bisa didownload melalui website Pedulilindungi.
cara download serifikat vaksin lewat WA resmi pemerintah

Perlu diketahui, Ukuran Sertifikat Vaksin hanya sebesar kartu ATM. Setelah kita mengunduhnya dari situs atau aplikasi Peduli Lindungi, kita bisa mencetaknya sesuai keinginan, apakah dibuat seperti ID Card tebal atau sekedar mencetaknya dengan kertas HVS biasa.

Selain melalui aplikasi Peduli lindungi, Kementerian Kesehatan RI memberikan solusi yang lebih mudah untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid, yaitu melalui Chat WhatsApp ke nomor 081110500567 milik KemenKes RI.

Lalu bagaimana cara memulai chat dan kalimat apa yang harus ditulis untuk meminta sertifikat vaksin agar bisa di download?. Tidak perlu bingung, berikut step-by-step yang bisa kamu lakukan.

Cara Download Sertfikat Vaksin via WhatsApp KemenKes

  1. Simpan nomor WA resmi KemenKes yaitu 081110500567 di smartphone
  2. Buka WhatsApp dan cari nomor KemenKes untuk memulai chat
  3. Mulai mengetik Format penulisan chatting WA, bisa kamu tulis dengan kata “Cek” atau boleh kalimat lain, kemudian kirimkan.
  4. Tekan tulisan ‘Menu Utama’ pada balasan yang tampil di layar
  5. Di balasan selanjutnya, kita akan disuruh menuliskan nomor Telepon yang terdaftar di Pedulilindungi, silahkan input nomor dan kirim
  6. Bila Nomor yang dimasukkan benar, akan masuk kode OTP melalui SMS, Silahkan masukkan 5 kode angka tersebut dan tekan kirim.
  7. Untuk mengunduh sertifikat vaksin, pilih menu ‘Download Sertifikat’.
  8. Selanjutnya akan disuruh memasukkan Nama lengkap sesuai yang terdaftar saat vaksinasi
  9. Masukkan juga NIK KTP yang terdaftar dan kirimkan.
  10. Bila proses verifikasi selesai, balasan akan muncul dengan link Download sertifikat pertama dan kedua.
  11. Pilih sertifikat mana yang ingin didownload dan disimpan ke ponsel

Bila ingin melihat file image hasil download sertifikat vaksin, Buka menu galeri di smartphone, Letak persisnya pada folder whatsApp di galeri.

Supaya tidak hilang atau terhapus di kemudian hari, salin gambar sertifikat vaksin tersebut ke media lain, seperti menyimpannya ke google Drive, flash drive atau langsung mencetaknya dan simpan.

Bagaimana jika Chat WhatsApp KemenKes tidak ada respon?


Pengalaman saya, saat mengirim pesan ke nomor WA KemenKes dan tidak ada jawaban, maka langkah yang bisa dilakukan adalah mengulanginya dalam beberapa menit.

Karena banyaknya permintaan chat whatsApp masuk untuk download sertifikat vaksin, biasanya server BotChat KemenKes akan overload, Jadi tunggu beberapa saat untuk mengulangi berkirim pesan supaya dapat respon.

Apakah yang menjawab Chat KemenKes orang sungguhan?


Mungkin anda bertanya-tanya, apakah kita berkirim pesan via chat ke nomor WhatsApp kemenkes yang menjawab manusia atau mesin (Software)?.

Ada yang dinamakan BotChat, dimana pesan masuk ke nomor resmi KemenKes akan dijawab oleh software yang telah diprogram sedemikan rupa.

Jadi kita tidak dapat menyampaikan keluhan atau laporan di ruang chatting WA KemenKes karena yang menjawab bukan pegawai atau customer service.

Fitur apa saja layanan chat WhatsApp KemenKes ?


Ada tiga layanan yang bisa digunakan saat ini, yaitu menu untuk Download sertifikat, Cek status vaksinasi dan merubah info diri.

Bagaimana kalau nomor Telepon sudah tidak aktif ?


Bila nomor telepon yang dulu pernah terdaftar di Peduli Lindungi kemudian kadaluwarsa atau hangus, maka lakukan lagi pendaftaran ke situs atau aplikasi PeduliLindungi.

Bila ada kendala saat mendaftar atau ingin mengganti nomor telepon lewat Email juga bisa dilakukan, dimana alamat E-Mail keluhan dan pelaporan perihal sertifikat vaksin bisa dikirim ke sertifikat@pedulilindungi.id

Demikianlah cara mengunduh sertifikat vaksinasi melalui nomor whatsapp Kemenkes yang dapat admin infokan. Apabila ada permasalahan seperti sertifikat vaksin belum juga keluar, bisa menghubungi Email di alamat sertifikat@pedulilindungi.id atau melalui sambungan telepon ke 119 ext 9.

Read More

10/12/2021

Cara Melaporkan Sertifikat Vaksin yang Lama Tidak Keluar

Sampai saat ini banyak masyarakat yang masih bingung bagaimana cara melaporkan sertifikat vaksin yang tidak kunjung keluar. Meskipun sudah ditunggu sampa suntik vaksin tahap kedua, tetap saja sertifikat tidak juga muncul saat dicek melalui aplikasi pedulilindungi.
pusat pengaduan sertifikat vaksin covid tidak keluar

Meskipun melakukan vaksinasi dianjurkan Pemerintah untuk menjaga imunitas tubuh dari paparan Virus Covid-19, Namun tidak sedikit masyarakat yang menginginkan surat vaksin untuk beberapa keperluan, seperti keperluan perjalanan, masuk ke pusat perbelanjaan, untuk Administrasi di instansi Pemerintahan dan lain sebagainya.

Karena pentingnya surat vaksin, banyak yang tidak sabar untuk mendapatkan sertifikat tersebut meskipun hari itu baru saja mendapat suntikan vaksin covid. Umumnya Penerima vaksin harus menunggu data diproses dalam beberapa hari sampai sertifikat muncul di situs PeduliLindungi.

Bila sudah menunggu seminggu, bahkan sebulan lebih namun sertifikat vaksin Covid tidak muncul juga, meski sudah memiliki akun di Website PeduliLindungi.id, pihak KemenKes RI telah memberikan solusi, yaitu masyarakat bisa menghubungi layanan pengaduan melalui 3 cara yaitu:

Untuk layanan Chat resmi Kementerian Kesehatan RI lewat aplikasi WhatsApp baru diluncurkan pada bulan November 2021. Dimana prosesnya lebih mudah dan cepat karena sistemnya Otomatis menggunakan Bot dari pusat data KemenKes.

Cara Lapor dan Pengaduan Sertifikat Vaksin


Bagi Kamu yang masih bingung bagaimana cara melaporkan status sertifikat vaksin yang tidak juga keluar, bisa melakukan pengaduan di layanan resmi milik Pemerintah dengan cara sebagai berikut:

1. Panggilan Telepon 119


Keluhan seputar Virus Covid-19 dan permasalahan sertifikat vaksin yang tidak muncul meski sudah vaksinasi pertama dan kedua, bisa melalui panggilan di nomor 119 ext 9.

Dimana sebelum menelepon, persiapkan dulu data berupa NIK KTP yang nantinya akan ditanyakan untuk verifikasi.

Sampaikan keluhan ke petugas bahwa sertifikat tidak juga keluar meskipun sudah berulangkali memeriksanya di aplikasi pedulilindungi.

2. E-Mail PeduliLindungi


Bila ingin berhemat pulsa telepon, anda bisa menggunakan aplikasi Email untuk mengirim keluhan seputar permasalahan sertifikat vaksinasi yang tidak bisa diunduh karena tidak muncul saat dicek, bisa melakukan pengaduan via E-Mail.

Adapun alamat Email resmi PeduliLindungi untuk permasalahan sertifikat vaksin tidak keluar yaitu sertifikat@pedulilindungi.id

Adapun format pengiriman keluhan layanan sertifikat vaksinasi covid maupun mengganti info diri bisa menuliskan detailnya sebagai berikut:
  • Nama Lengkap
  • NIK KTP yang digunakan saat vaksinasi
  • Tempat Tanggal Lahir
  • Nomor HP yang masih aktif
  • Tulis dengan jelas keluhan perihal sertifikat yang tidak muncul

Supaya cepat ditanggapi, coba lampirkan pula dokumen berupa foto surat vaksin dan foto selfi memegang KTP.

3. ChatBot WA KemenKes RI


Adapun cara yang lebih mudah menyampaikan keluhan sertifikat vaksinasi tidak keluar yaitu melalui chat whatsApp di nomor +6281110500567 resmi milik KemenKes RI. Baca juga : Cara download sertifikat vaksin via Chat WhatsApp KemenKes.

Menu yang tersedia di chatBot WhatsApp Kemenkes saat ini ada tiga yaitu : Untuk Download sertifikat Vaksin, Status Vaksinasi yang sudah dilakukan dan mengubah info data diri.

Layanan chat Kemenkes dapat diakses full 24 Jam, Dimana kita cukup memasukkan nomor telepon yang sebelumnya sudah terdaftar di website atau aplikasi pedulilindungi.

Jadi pastikan sudah mendaftar dan membuat akun di PeduliLindungi.id supaya mudah ketika ingin mendapat layanan dan melakukan pengaduan seputar vaksin covid-19. Itulah tiga cara untuk mengatasi sertifikat vaksin yang tidak juga keluar yaitu dengan mengirim surat via E-Mail, Tepeon 119 dan chat via aplikasi WhatsApp yang sudah disediakan oleh Pemerintah.
Read More