Showing posts with label Keuangan. Show all posts
Showing posts with label Keuangan. Show all posts

21/10/2017

Macam-Macam Muamalah Dalam Ekonomi Islam

DetikInfo.com - Macam Macam Muamalah Dalam Ekonomi Islam. Islam telah mengatur semua aspek kehidupan umatnya, mulai dari ibadah hingga kegiatan perekonomiannya. Kini sistem ekonomi syariah juga semakin gencar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu kegiatan ekonomi Islam adalah muamalah. Nah, tahukah Anda, sebenarnya apa pengertian dari muamalah tersebut, dan macam-macam muamalah dalam ekonomi Islam?

Pengertian Muamalah

Pengertian muamalah menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) adalah hal-hala yang termasuk urusan kemasyarakatan (pergaulan, perdata, dan lain sebagainya). Sedangkan pengertian muamalah menurut fikih agama Islam adalah :

“Tukar menukar barang atau sesuatu yang memberi manfaat dengan cara ditempuhnya. Kegiatan muamalah ini seperti jual beli, upah mengupah, sewa-menyewa, pinjam meminjam, berserikat, bercocok tanam, dan lain sebagainya.”

Macam Macam Muamalah Dalam Ekonomi Islam

Dalam melakukan berbagai kegiatan transaksi muamalah tersebut, setidaknya ada 6 prinsip yang tidak boleh dilanggar yaitu :

1. Tidak boleh menggunakan cara bathil. 

2. Tidak boleh menggunakan cara zalim. 

3. Tidak boleh mengambil riba. 

4. Tidak boleh melakukan spekulasi atau judi. 

5. Tidak boleh memperjual belikan barang haram.

6. Tidak boleh mempermainkan takaran, kualitas, timbangan, dan kehalalan.

Macam-Macam Kegiatan Muamalah


Ada berbagai jenis kegiatan ekonomi yang tergolong muamalah, diantaranya adalah:

Baca Juga


1. Jual Beli

Kegiatan ekonomi yang paling banyak dilakukan oleh manusia adalah jual beli. Kegiatan ini dalam Islam mengandung artian suatu kegiatan kesepakatan tukar menuakr barang dengan tujuan untuk dimiliki selamanya.



Alloh SWT sendiri telah menjamin kehalalan aktivitas jual beli melalui QS Al-Baqarah ayat 275 yang artinya : “Dan Alloh telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”

Dalam jual beli, ada beberapa syarat yang wajib diikuti agar terhindar dari dosa, diantaranya adalah :

- Penjual dan pembeli harus sudah baligh.

- Berakal sehat.

- Transaksi dilakukan atas dasar kehendak sendiri. 

- Uang dan barang yang diperjual-belikan harus suci, bermanfaat, kondisi barang diketahui, dan milik penjual sendiri.

2. Utang Piutang

Kegiatan utang-piutang adalah menyerahkan harta dan benda kepada seseorang yang dengan catatan suatu saat nanti akan dikembalikan sesuai perjanjian. Rukun hutang-piutang sendiri terdiri dari :

- Pihak penghutang dan pemberi hutang. 

- Ada harta atau barang.

- Ada lafadz kesepakatan. 

Salah satu hal yang harus dipegang oleh orang Islam dalam transaksi hutang piutang ini adalah menjauhi riba. 

3. Sewa Menyewa

Dalam fikih Islam sewa menyewa ini disebut akad ijarah. Artinya adalah suatu imbalan yang diberikan kepada seseorang atas jasa yang telah diberikan. Jasa tersebut misalnya tempat tinggal, kendaraan, tenaga, pikiran, dan sebagainya. 

Syarat dan rukun dalam sewa menyewa diantaranya adalah :

- Kedua belah pihak harus sudah baligh dan berakal sehat. 

- Sewa-menyewa harus dilakukan atas keinginan sendiri dan bukan karena keterpaksaan. 

- Barang yang disewakan adalah hak sepenuhnya pihak pemberi sewa ataupun walinya. 

- Manfaat dari barang yang disewakan harus diketahui jelas oleh penyewa. 

- Barang ditentukan keadaan dan sifatnya. 

- Harga dan cara pembayaran sewa harus ditentukan dengan jelas serta disepakati. 

4. Syirkah

Syirkah adalah mencmpurkan 2 atau lebih bagian menjadi satu sehingga tidak dapat lagi dibedakan antara satu dengan yang lainnya. Syirkah dalam ilmu muamalah artinya suatu akad dimana 2 pihak atau lebih melakukan suatu kerjasama usaha dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. 

Rukun syirkah diantaranya adalah :

- Ada akad dari 2 belah pihak. 

- Pihak pelaku akad harus memiliki kecakapan melakukan pengelolaan harta. 

- Objek akad termasuk modal dan pekerjaan. 

- Objek tersebut harus halal dan diperbolehkan dalam agama Islam. 

- Akad dalam syirkah ini disebut sigat. Sarat syahnya disebut dengan tasarruf. 

Itulah macam-macam kegiatan muamalah dalam ekonomi Islam yang wajib Anda pahami. Semoga bermanfaat untuk pembaca DetikInfo.
Read More

Pengertian Obligasi Syariah dan Segala Seluk-beluknya

DetikInfo.com - Pengertian Obligasi Syariah dan Segala Seluk-beluknya. Berinvestasi merupakan salah satu kegiatan komersial yang dianjurkan di dalam agama Islam. Dengan berinvestasi, harta kekayaan yang dimiliki akan bertambah, yang tentunya hal tersebut bisa menguntungkan bagi masa depan. Nah, apakah Anda pernah mendengar obligasi syariah? Pada intinya, obligasi syariah merupakan bentuk investasi yang sesuai dengan syariah Islam. Jika Anda ingin berinvestasi dengan cara yang halal, obligasi syariah inilah jawabannya.

Pengertian Obligasi Syariah dan Segala Seluk-beluknya

Pengertian Obligasi Syariah


Obligasi syariah adalah surat berharga yang dikeluarkan perusahaan atau institusi dengan basis prinsip syariah Islam. Obligasi jenis ini bertujuan agar memperoleh pendanaan dari investor obligasi, tetapi tidak dengan melanggar larangan Allah. Obligasi syariah mempunyai perbedaan dengan obligasi konvensional. Seperti yang Anda ketahui, riba atau bunga merupakan hal yang dilarang di dalam Islam.

Oleh karena itu, salah satu hal yang membedakan obligasi syariah dengan obligasi konvensional adalah perihal konsep imbalan. Dalam obligasi syariah, imbalan yang diberikan kepada para investor berupa pembagian hasil, sewa, ataupun margin pendapatan. Obligasi syariah juga dikenal dengan sebutan sukuk. Istilah sukuk berasal dari bentuk jamak dari kata sak dalam bahasa Arab yang berarti ‘sertifikat kepemilikan’.

Obligasi Syariah: Sejarah dan Tujuan Penerbitannya


Obligasi syariah atau sukuk merupakan bentuk investasi yang sudah digunakan oleh orang yang beragama Islam sejak abad pertengahan. Saat itu, obligasi syariah sebagai bentuk surat berharga yang menggantikan kewajiban pendanaan dari kegiatan komersial, misalnya perdagangan. Dalam perkembangannya, sebagai upaya untuk mengembangkan obligasi yang sesuai dengan syariah Islam, Yordania mengizinkan Bank Islam Jordan untuk menerbitkan obligasi Islam (obligasi mukharadah). 

Kemudian, ada beberapa upaya serupa yang dilakukan beberapa negara berbasis Islam lainnya. Namun, usaha-usaha tersebut tidak menghasilkan perkembangan yang berarti karena kurang memadainya infrastruktur dan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan obligasi syariah saat itu. Negara Malaysia merupakan negara yang berhasil menerbitkan obligasi Islam dengan cukup sukses, yaitu pada tahun 1983.

Di Indonesia sendiri, perkembangan obligasi syariah cukup berkembang, tetapi masih tergolong lamban jika dibandingkan dengan obligasi konvensional. Dalam obligasi syariah, ada juga yang diterbitkan dengan retail atau yang biasa kita sebut dengan sukuk ritel. Obligasi syariah ritel (sukuk ritel) adalah surat berharga negara yang diterbitkan dengan prinsip syariah Islam. 

Menurut UU Nomor 19 Tahun 2008 pasal 1 mengenai Surat Berharga Syariah Negara, sukuk negara adalah surat berharga negara berdasarkan prinsip syariah Islam yang diterbitkan sebagai bukti terhadap bagian penyertaan aset dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing. Sementara itu, sukuk negara ritel didefinisikan sebagai surat berharga negara dengan prinsip syariah Islam yang diterbitkan bagi warga negara Indonesia. 

Pemerintah menerbitkan sukuk negara dengan tujuan agar dapat membiayai APBN, hal ini sebagaimana yang tertera dalam pasal 4 UU SBSN mengenai tujuan SBSN. Pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencakup pembiayaan terhadap pembangunan proyek pada sektor energi, komunikasi, perhubungan, industri manufaktur, perumahan, dan pertanian.

Obligasi syariah dianggap sebagai suatu alternatif yang lebih baik daripada obligasi konvensional karena berkonsep pada kerja sama investasi, kemauan untuk berbagi risiko, serta adanya keterlibatan terhadap aset. Hal inilah yang juga mendasari penerbitan obligasi syariah. 

Di sisi lain, walaupun obligasi syariah merupakan alternatif dalam berinvestasi yang sesuai dengan syariah dan menjanjikan, masih banyak masyaraka Indonesia yang tidak mengetahui ataupun ragu-ragu terhadap konsep dari obligasi syariah. Oleh sebab itu, untuk mengembangkan obligasi syariah, salah satu hal yang perlu dilakukan adalah memberi pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui dan merasa yakin untuk menggunakan obligasi syariah dalam berinvestasi.
Read More

18/10/2017

Inilah yang Menjadi Perbedaan Pajak dan Zakat yang Sebaiknya Kita Tahu

DetikInfo.com - Perbedaan Pajak dan Zakat yang Sebaiknya Kita Tahu. Pernahkah Anda berpikir bahwa pajak dan zakat adalah suatu hal yang sama? Ternyata, bagi sebagian masyakarat, zakat dipandang sebagai pajak nonresmi di dalam agama Islam. Nah, apakah benar faktanya demikian?

Inilah yang Menjadi Perbedaan Pajak dan Zakat

Pajak dan zakat memang sama-sama diwajibkan (perintah/agama) dan dibayarkan menurut ketentuan tertentu. Namun, pajak dan zakat tidak dapat dikatakan sebagai suatu ketentuan yang mutlak sama karena keduanya mempunyai beberapa perbedaan. Apa sajakah perbedaan pajak dan zakat? Nah, berikut ini akan kami bahas tentang definisi serta perbedaan pajak dan zakat, supaya Anda bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas.

Definisi Pajak dan Zakat


Zakat, secara etimologis, berarti ‘suci, berkah, bersih, berkah, maslahat, tumbuh, dan berkembang’. Pengertian ini selaras dengan firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 103 yang menyebutkan bahwa zakat berguna untuk membersihkan dan menyucikan orang-orang yang berzakat. Selain itu, dalam ayat tersebut, disebutkan pula bahwa doa pada saat berzakat akan menumbuhkan ketenteraman jiwa. Sementara itu, secara etimologis, pajak berarti ‘beban’. Zakat terbagi menjadi tiga jenis, yaitu zakat fitrah, zakat mal, dan zakat profesi. Pajak terbagi menjadi pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, bea meterai, dan pajak bumi dan bangunan.

Perbedaan Pajak dan Zakat


Baca Juga


Jika dipikirkan lebih dalam, ternyata, pajak dan zakat mempunyai beberapa perbedaan. Perbedaan pajak dan zakat dapat terlihat dari beberapa hal, yaitu proses, penerimanya, waktu pembayaran dan besaran yang diberikan, manfaat, dan keberadaannya.

1. Proses

Pajak dibayarkan kepada kantor pelayanan pajak ataupun lembaga lain yang dapat menjadi tempat untuk membayar pajak. Zakat dibayarkan melalui amil zakat (lembaga pengelola dan penyalur zakat) ataupun dibayarkan langsung kepada orang yang berhak menerimanya.



2. Penerimanya

Pajak diberikan kepada negara agar digunakan untuk membantu pembangunan negara sehingga masyarakat di negara tersebutlah yang akan menerima hasil dari pengelolaan pajak. Sementara itu, ketentuan mengenai penerima zakat lebih spesifik dibandingkan dengan penerima pajak. Dalam agama Islam, zakat diberikan kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat, yaitu fakir, miskin, musafir, orang yang berjuang di jalan Allah, hamba sahaya (budak), mualaf, orang yang terlilit utang, dan amil zakat. 

3. Waktu pembayaran dan Besaran yang Diberikan

Perbedaan pajak dan zakat selanjutnya dilihat dari waktu pembayaran dan besaran yang diberikan. Hal ini didasarkan pada hukum yang menaunginya. Pajak ditentukan oleh negara, sedangkan zakat ditentukan sesuai syariat Islam. Pajak merupakan kewajiban bagi seluruh masyarakat, sedangkan zakat merupakan kewajiban bagi seluruh orang yang beragama Islam.

4. Manfaat

Berbicara tentang manfaat pajak dan zakat, hal ini tidak terlepas dari proses keduanya. Manfaat dari pajak tidak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, tetapi manfaat dari zakat dapat dirasakan langsung oleh penerimanya atau 8 golongan yang sudah disebutkan sebelumnya.

5. Keberadaannya

Pajak ditetapkan sebagai kewajiban seluruh masyarakat yang keberadaannya bergantung pada kebijakan pemerintah di negara tersebut. Sementara di dalam Islam, zakat ditetapkan sebagai kewajiban yang bersifat mutlak dan sepanjang masa. Oleh karena itu, ketentuan pajak bisa saja berubah, tetap ketentuan mengenai zakat tidak akan berubah.

Pajak maupun zakat merupakan kewajiban yang harus ditaati, khususnya bagi masyarakat Indonesia. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 38 Tahun 1999 dan UU Nomor 17 Tahun 2000. Kedua UU tersebut menyatakan bahwa pajak dan zakat adalah kewajiban. Ya, itulah perbedaan pajak dan zakat yang ditinjau dari beberapa aspek. Terlepas dari beban membayar pajak dan zakat, tersimpan banyak manfaat bagi penerimanya.
Read More

17/10/2017

Prinsip Obligasi Syariah, Keuntungannya dan Perbedaannya dengan Obligasi Konvensional

DetikInfo.com - Prinsip Obligasi Syariah dan Obligasi Konvensional. Tahukah Anda bahwa obligasi syariah mempunyai beberapa perbedaan dengan obligasi konvensional? Walaupun sama-sama merupakan bentuk investasi, ternyata kedua obligasi ini mempunyai perbedaan dalam beberapa aspek. Bagaimanakah prinsip obligasi syariah dan apa perbedaannya dengan obligasi konvensional? Nah, berikut ini akan dijelaskan secara mendetail terkait hal tersebut.

Prinsip Obligasi Syariah dan Obligasi Konvensional


Prinsip Obligasi Syariah


Obligasi syariah mempunyai beberapa karakteristik, yaitu (1) memerlukan underlying asset (aset yang mendasari) dalam penerbitan obligasi syariah, (2) menjadi bukti kepemilikan atas underlying asset, (3) imbalan yang diberikan berupa hasil bagi, sewa, ataupun margin (seleisih harga lebih), (4) terbebas dari unsur-unsur terlarang seperti riba, gharar, dan maysir, serta (5) penggunaan dana harus berdasarkan prinsip syariah. 

Berbicara mengenai obligasi syariah, obligasi syariah atau sukuk tentunya tidak terlepas dari asset mendasarinya. Aset-aset yang mendasari penerbitan obligasi syariah antara lain berupa barang berwujud (tanah, bangunan, dan sebagainya) ataupun hal yang tidak berwujud. Kemudian, faktor utama yang melatarbelakangi munculnya obligasi syariah adalah ketentuan pada sistem muamalah Islam bahwa adanya larangan melakukan riba dan kegiatan haram lainnya di dalam Islam.

Jenis-jenis Obligasi Syariah dan Manfaatnya




Obligasi syariah terbagi menjadi beberapa jenis berdasarkan pada akad dalam penerbitannya. Di Indonesia, ada beberapa pilihan akad yang dapat digunakan dalam menerbitkan obligasi syariah di antaranya adalah ijarah, istishna, salam, mudharabah, dan musyarakah. Akad-akad tersebut tidak bertentangan dengan prinsip syariah di dalam Islam.

Baca Juga


Ada beberapa manfaat dari penerbitan obligasi syariah jika digunakan dalam suatu negara. Pertama, memperluas sumber pembiayaan anggaran negara. Kedua, mengembangkan alternatif dalam berinvestasi. Ketiga, memperkaya instrument pada pembiayaan fiskal. Keempat, menjadi standar obligasi dalam pasar keuangan syariah. Kelima, memicu perkembangan pasar keuangan syariah (dalam negeri). Keenam, memperluas basis investor. Ketujuh, mengoptimalkan penggunaan dan pengelolaan Barang Milik Negara.

Perbedaan Obligasi Syariah dan Obligasi Konvensional


Obligasi syariah atau sukuk mempunyai beberapa perbedaan dengan obligasi konvensional, yaitu perbedaan mengenai prinsip, konsep imbalan, basis investor, dan biaya administrasi. Pada obligasi syariah, prinsip yang dipegang adalah sesuai dengan syariah Islam sehingga aktivitas yang berkaitan dengan obligasi syariah harus berlandaskan syariah. Sementara itu, pada obligasi konvensional, aktivitas yang dilakukan tidak dibatasi (tanpa batas).

Berkaitan dengan imbalan pada investasi yang dilakukan, juga terdapat perbedaan pada obligasi syariah dan obligasi konvensional. Imbalan yang didapatkan investor merupakan bagi hasil pada obligasi syariah, sedangkan imbalan yang didapatkan investor pada obligasi konvensional mengandung unsur riba atau bunga.

Selanjutnya, perbedaan ketiga antara kedua obligasi ini terletak pada basis investor. Basis investor pada obligasi syariah umumnya lebih luas daripada basis investor pada obligasi konvensional. 

Selain itu, biaya administrasi juga menjadi hal pembeda di antara kedua jenis obligasi ini. pada obligasi syariah dikenakan biaya tambahan untuk dewan syariah, tetapi jumlah pungutan yang dikenakan lebih rendah dibandingkan obligasi konvensional. Sebaliknya, pada obligasi konvensional tidak dikenakan biaya tambahan untuk dewan syariah, tetapi jumlah pungutan yang dikenakan lebih tinggi dibandingkan obligasi syariah.

Seperti yang Anda ketahui, Islam menganjurkan umatnya untuk melakukan muamalah yang sesuai dengan syariah Islam. Setiap kegiatan ekonomi (muamalah) yang dilakukan juga hendaknya memberikan kebermanfaatan pada orang lain. Kedua hal ini bisa dilakukan dengan obligasi syariah. Seperti itulah prinsip obligasi syariah yang juga membedakannya dengan obligasi konvensional.
Read More

15/10/2017

Perbedaan Ekonomi Syariah dan Konvensional Secara Prinsip

DetikInfo.com - Perbedaan Ekonomi Syariah dan Konvensional Secara Prinsip. Secara garis besar, sistem perekonomian di dunia ini terbagi menjadi 2 jenis, yaitu ekonomi syariah dan konvensional. Sistem ekonomi konvensional sendiri terbagi lagi menjadi 2 jenis yang sangat berlawanan arah yaitu sistem kapitalis dan sosialis. Ketiga sistem ekonomi ini memiliki prinsip dasar yang sangat berbeda satu sama lain yang wajib kita pahami. 

Perbedaan Prinsip Dasar Sistem Ekonomi Syariah dengan Konvensional


Prinsip dasar adalah pondasi pertama yang dimiliki oleh sistem ekonomi. Melalui prinsip ini, kemudian kita bisa membedakan tujuan, tindakan, norma, serta pengembangan sistem ekonomi tersebut. Perbedaan prinsip dasar yang dimiliki oleh ekonomi syariah dan konvensional adalah :

Baca Juga


  • Ekonomi konvensional kapitalis menekankan pada pertumbuhan ekonomi. Sistem ekonomi ini beranggapan bahwa jika terjadi pertumbuhan ekonomi, maka seseorang akan mencapai kepuasan individu yang mereka inginkan. 
  • Ekonomi konvensional sosialis menekankan bahwa sistem perekonomian harus sepenuhnya dipegang dan dijalankan oleh negara. 
  • Sistem ekonomi syariah menekankan bahwa agama dan ekonomi memiliki hubungan yang sangat erat. Semua kegiatan ekonomi masyarakat harus didasarkan pada hukum agama yang berlaku. Sedangkan pada sistem konvensional, agama dan ekonomi adalah 2 hal yang sama sekali tidak berkaitan. 
beda ekonomi syariah dan konvensional

Beberapa Perbedaan Sistem Ekonomi Syariah dan Konvensional


Selain perbedaan prinsip dasar seperti di atas, antara ekonomi syariah dan konvensional juga memiliki berbagai perbedaan lain dalam menjalankannya. Berikut ini perbedaan 3 sistem ekonomi besar di dunia :

1. Sistem Ekonomi Kapitalis

Kapital artinya adalah modal. Sesuai dengan namanya, sistem ekonomi kapitalis ini sangat menekankan pentingnya modal demi bisa mendapatkan keuntungan yang diinginkan. Setidaknya ada 10 poin prinsip sistem ekonomi kapitalis yaitu :



- Berlandaskan pemikiran dan pengalaman para ahli ekonomi Barat. 

- Berpandangan dunia sekuler dan mementingkan material.

- Kepemilikan modal adalah hal yang mutlak. 

- Mekanisme pasar berjalan sendiri tanpa diatur oleh pemerintah. 

- Adanya monopoli oleh pemilik kapital yang besar dan adanya persaingan pasar bebas. 

- Kesejahteraan manusia hanya bersifat jasmaniah (fisik). 

- Bebas mencari keuntungan dengan cara apapun. 

- Mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya.

- Adanya eksploitasi dari kaum pemilik modal kepada kaum buruh. 

- Tidak ada distribusi pendapatan yang adil. 

2. Sistem Ekonomi Sosialis

Sistem ekonomi sosialis ini lahir sebagai bentuk protes atas adanya sistem ekonomi kapitalis yang menguntungkan para pemilik modal saja. Prinsip penting sistem ekonomi sosialis adalah :

- Berdasarkan akal dan pengalaman pemikir Barat yang kontra kapitalis. 

- Menghapuskan kepemilikan modal pribadi.

- Semua modal baik uang maupun sarana produksi dikuasai oleh negara. 

- Pasar direncanakan dan dijalankan oleh negara. 

- Harga ditentukan dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. 

- Negara mengatur kesejahteraan masyarakat. 

- Tidak ada sistem mencari keuntungan. 

- Pemerintah sebagai pengendali tunggal kegiatan ekonomi. 

- Penghasilan disamaratakan dan tidak ada kelas masyarakat. 

3. Sistem Ekonomi Syariah

Sistem ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang didasarkan dari hukum Al Qur’an dan Al Hadits. Ada beberapa prinsip dalam sistem ekonomi syariah ini, diantaranya adalah :

- Berpandangan dunia yang holistic, bukan hanya dunia ini semata tapi juga akhirat. 

- Pasar berjalan sesuai dengan kemaslahatan umat. 

- Kompetisi usaha sesuai dengan syariat yang ada. 

- Kepemilikan modal bersifat nisbi. 

- Kesejahteraan yang ingin dicapai adalah fisik dan psikis. 

- Mencari keuntungan dengan cara yang halal. 

- Pemerintah sebagai pengadil dalam kegiatan ekonomi. 

- Mengakui adanya kepemilikan pribadi. 

- Distribusi pendapatan dibagikan secara adil dan merata. 

Itulah diatas perbedaan antara sistem ekonomi syariah dan konvensional berdasarkan prinsip dasarnya. Semoga bermanfaat.
Read More

06/10/2017

Investasi Jangka Panjang Terbaik Yang Wajib Anda Coba

DetikInfo.com - Investasi Jangka Panjang Terbaik. Investasi merupakan penanaman modal yang dilakukan dalam jangka panjang, demi mendapatkan laba di masa depan. Berdasarkan pengertian tersebut investasi dikategorikan menjadi dua jenis yaitu jangka panjang dan jangka pendek.

Namun, pada artikel kali ini kami akan fokus membahas lebih dalam mengenai investasi jangka panjang yang terbaik untuk dijalankan. Investasi jangka panjang sendiri adalah jenis investasi yang bertujuan menanam kekayaan perusahaan pada perusahaan lain demi memperoleh pendapatan tetap serta mengendalikan dan menguasai perusahaan tersebut.

Beberapa Contoh Investasi Jangka Panjang Terbaik

1. Investasi Tanah

Investasi jangka panjang dalam bentuk tanah merupakan salah pilihan terbaik yang dapat Anda gunakan. Hampir sama dengan investasi emas, investasi tanah juga terbukti anti inflasi. Tak heran jika investasi tanah sudah banyak digunakan oleh orang-orang Indonesia pada zaman dahulu. 

investasi jangka panjang


Tak hanya itu, akan lebih menguntungkan lagi jika tanah yang Anda miliki berada di lokasi strategis. Karena kenaikan harganya bisa melonjak sangat tinggi dan berlipat ganda.

Investasi tanah juga tidak membutuhkan banyak perawatan. Anda hanya perlu melakukan pengecekan secara rutin untuk menghindari penggunaan lahan tanah tanpa izin oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

2. Investasi Emas

Alternatif berikutnya yang dapat Anda pilih untuk investasi jangka panjang adalah menggunakan emas. Emas merupakan aset nyata dan barang mulia, layaknya uang. Baik emas murni maupun campuran, nilai jualnya tidak akan turun seiring bertambahnya umur emas tersebut.




Berdasarkan hal tersebut, lebih baik Anda menggunakan emas batang sebagai salah pilihan investasi jangka panjang yang sangat menguntungkan. Selain itu, investasi emas juga memiliki kelebihan dalam hal pengendalian. Anda tidak perlu bergantung pada Bank, pasar, maupun pemerintah.

Jadi, dengan memilih investasi emas, sama halnya Anda menggantikan uang dalam bentuk emas. Tidak hanya dalam nominal yang tetap, uang yang sudah Anda investasikan dalam bentuk emas tersebut akan mengalami kenaikan harga seiring berjalannya waktu. 

Namun, kekurangan dari investasi emas juga bergantung pada diri Anda sendiri. Terkadang investasi emas menjadi sangat sulit dijalani jika Anda tidak dapat mengendalikannya. Selain itu, jika tidak disimpan dengan baik, emas juga sangat rawan dicuri.

3. Investasi Obligasi

Pilihan investasi jangka panjang terbaik selanjutnya yaitu obligasi. Obligasi merupakan pemberian layanan surat hutang jangka panjang pada pemerintah atau perusahaan dengan nominal dan jatuh tempo tertentu.

Baca Juga


Berbeda dengan saham, Anda hanya meminjamkan uang pada pemerintah atau perusahaan dan mereka wajib mengembalikan nominal peminjaman tersebut plus bunga, sesuai jangka waktu yang telah disepakati.

Untuk memulai investasi obligasi, Anda memang harus menyiapkan dana yang cukup besar. Nilai obligasi yang ditawarkan biasanya sekitar 5 Milyar rupiah. Sedangkan masa berlaku dari obligasi tersebut tergantung dari lembaga yang menerbitkan, yaitu sekitar 5 hingga 10 tahun.

4. Investasi Saham 

Investasi saham adalah suatu penanaman modal dengan cara penimpaan dan pembelian saham oleh investor perorangan atau perusahaan terhadap pasar modal, dengan tujuan untuk memperoleh kenaikan nilai saham dan deviden jika terdapat penjualan saham dan dapat berujung pada profit yang didapatkan. 

Saham juga dapat dikatakan sebagai bagian dari kepemilikian suatu badan usaha. Misalnya Anda memiliki atau membeli sebagian saham dari perusahaan, artinya Anda juga ikut serta memiliki perusahaan tersebut serta memiliki klaim dalam hal kekayaan maupun penghasilan perusahaan.

Sebagai penanam saham, Anda juga memiliki peranan dalam memberhentikan serta memilih Direksi, menentukan kebijakan perusahaan, dan menerima keuntungan yang diberikan pada pemegang saham atau disebut deviden.

5. Investasi Reksadana 

Reksadana adalah wadah pengelolaan modal bagi sekelompok investor yang akan berinvestasi pada instrumen-instrumen investasi pasar dengan cara melakukan pembelian unit penyertaan reksadana.

Beberapa hal yang perlu dilakukan sebelum menggunakan investasi reksadana adalah selektif dalam memilih jenis-jenis yang tersedia. Adapun investasi reksadana yang paling banyak dikenal adalah saham, dana pendapatan tetap, pasar uang, campuran, dan dana terproteksi.

Setelah mengetahui jenis investasi reksadana yang paling sesuai, lanjutkan dengan menentukan jangka waktunya. Untuk jangka waktu di bawah 1 tahun, sebaiknya gunakan reksadana pasar uang. Jangka 1-3 tahun adalah reksadana pendapatan tetap. Dan jangka 3-5 tahun adalah reksadana campuran.

Selain itu, Anda juga harus memastikan bahwa reksadana dan juga menager investasi tersebut telah mempunyai izin. Jika meragukan, maka Anda berhak melakukan penolakan.

Demikian informasi mengenai investasi jangka panjang terbaik yang dapat kami bagikan. Semoga menjadi sumber referensi terbaru yang bermanfaat bagi Anda.
Read More