27/08/2016

Berapa Persen Pita Cukai Rokok Masuk Kas Negara ?

Berapa Persen Pita Cukai Rokok Masuk Kas Negara ?

Detikinfo- Rumor yang menyebutkan bahwa pemerintah hendak menaikkan harga rokok hingga Rp. 50.000 per bungkus kini tengah ramai diperdebatkan di berbagai media sosial. Meskipun pemerintah masih melakukan kajian terhadap wacana ini, berbagai tanggapan telah bermunculan di masyarakat baik berupa dukungan maupun kritik dan peringatan akan dampak negatif yang ditimbulkan jika wacana tersebut benar-benar direalisasikan. 

PAJAK PITA CUKAI ROKOK

Tentunya bukan tanpa alasan jika pemerintah hendak menaikkan harga rokok mengingat cukai rokok memiliki peran yang signifikan dalam pemasukan kas negara. Lalu seberapa besar pemasukan kas negara yang berasal dari rokok? Apa saja dampak yang mungkin ditimbulkan jika harga rokok benar-benar dinaikkan? Berikut ini ulasannya.
Peranan Rokok Bagi Perekonomian Indonesia



Meskipun memiliki dampak yang buruk terhadap kesehatan, rokok masih diminati oleh berbagai kalangan di masyarakat. Industri rokok pun dianggap masih memiliki peran penting dalam perekonomian negara ini. Lalu apa saja peran rokok bagi perekonomian negara kita?

Peranan Rokok Bagi Perekonomian Indonesia :

1. Sumber pendapatan negara dari sektor bea dan cukai

Sebagai catatan, industri rokok merupakan salah satu penyumbang pendapatan negara terbesar selain dari sektor gas dan minyak. Pada tahun 2013 nilai ekspor produk rokok bahkan mencapai 700 juta dollar US. Tidak hanya dari nilai ekspor, penerimaan negara dari cukai rokok dan hasil tembakau di dalam negeri pun cukup besar yakni sekitar Rp. 103,53 triliun. 
2. Sebagai mata pencaharian masyarakat

Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang bersentuhan langsung dengan industri rokok terutama pertanian tembakau. Selain menjadi sumber mata pencaharian 6,1 juta orang di sektor industri, rokok juga menjadi sumber penghasilan bagi sekitar 2 juta petani yang behubungan langsung maupun tidak langsung dengan cengkeh dan tembakau. 

Sebelum membahas lebih jauh mengenai jumlah pendapatan negara yang berasal dari cukai rokok, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu perbedaan antara cukai rokok dengan pajak rokok.

Perbedaan Cukai Rokok Dengan Pajak Rokok

Ada beberapa perbedaan mendasar antara cukai rokok dengan pajak rokok. Perbedaan tersebut meliputi hal-hal sebagai berikut :

a. Objek pengenaan pajak

Objek dari cukai adalah barang yang terkena cukai atau barang tertentu yang dengan karakteristik tertentu yang peredaran dan konsumsinya memerlukan pengawasan dan pengendalian.

Sedangkan objek dari pajak rokok adalah barang-barang konsumsi rokok seperti rokok, cerutu, sigaret dan rokok daun.

b. Besaran tarif pajak

Tarif pajak rokok lebih kecil daripada cukai rokok yakni sekitar 10% dari tarif cukai rokok. Besaran cukai rokok ditetapkan menggunakan kombinasi antara tarif spesifik dan tarif advalorum. Sedangkan tarif pajak rokok ditetapkan dengan cara mengalikan cukai terhadap rokok dengan tarif pajak.

c. Alokasi penerimaan pungutan

Penerimaan cukai rokok diperuntukkan untuk pembinaan, pemetaan, peningkatan kualitas bahan baku dari industri hasil tembakau serta pembinaan lingkungan di sekitar tempat industri.




Sedangkan penerimaan pajak rokok diperuntukkan bagi pendanaan bidang penegakan hukum yang berkaitan dengan rokok serta peningkatan pelayanan dan sarana kesehatan yang berkaitan dengan rokok.

Berapa Persen Pita Cukai Rokok Masuk Kas Negara?

Baik cukai rokok maupun pajak rokok sama-sama memberikan kontribusi yang besar terhadap pemasukan kas negara. 

a. Penerimaan cukai rokok mencapai 1,66% dari PDB pada tahun 2013

Sebagai catatan, pada tahun 2013 industri rokok sebagai salah satu penyumbang pemasukan kas negara terbesar menyumbang hampir 1,66% dari total Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia atau sekitar Rp. 115 triliun. Sedangkan di tahun 2014 pemasukan kas negara dari industri rokok mengalami kenaikan 22% dari tahun sebelumnya atau sekitar Rp. 140 triliun.

b. Porsi cukai rokok mencapai 96% pada 2015

Jumlah pemasukan dari industri rokok pun semakin membesar tiap tahunnya. Seperti pada tahun 2015, industri rokok memberikan sumbangan pendapatan dari cukai terbesar selain dari minuman beralkohol yakni mencapai 96% dari pendapatan total cukai negara sebesar Rp. 144,6 triliun atau sekitar Rp. 139,5 triliun.

c. Adanya penurunan di tahun 2016

Sayangnya, tren kenaikan itu seolah melambat pada kuartal I 2016, penerimaan cukai dari pendapatan cukai tembakau mengalami penurunan sekitar 67% dari kuartal I tahun sebelumnya atau sekitar Rp. 7,9 triliun dari Rp. 24,1 triliun. 

Meski mengalami penurunan, pemerintah tetap menargetkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) dalam RAPBN 2016 lebih tinggi 2,58% dari APBN-P 2015 yang sebesar Rp. 139,81 triliun atau sekitar Rp. 142,7 triliun.

Tren penurunan pendapatan dari cukai rokok diperkirakan akan berlanjut apabila pemerintah benar-benar merealisasikan peraturan mengenai kenaikan tarif cukai rokok. 

Dampak Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Harga rokok yang murah disebut-sebut sebagai salah satu penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia. Kenaikan tarif cukai rokok diharapkan bisa menahan konsumsi rokok oleh masyarakat serta meningkatkan taraf kesehatan masyarakat itu sendiri. Kenaikan tarif cukai rokok tentunya memiliki dampak negatif dan positif, beberapa dampak negatif dan positif tersebut diantaranya sebagai berikut.

Dampak Negatif Kenaikan Tarif Cukai Rokok



1. Menyuburkan peredaran rokok ilegal

Kenaikan tarif cukai rokok akan menyuburkan peredaran rokok ilegal di masyarakat mengingat akses masyarakat terhadap bahan baku rokok begitu besar. Meskipun harganya dinaikkan dua kali lipat, jumlah uang yang beredar karena rokok tetap mengalami kenaikan karena rokok ilegal akan semakin populer karena dijual lebih murah daripada rokok legal. 

Sebagai catatan, terdapat sekitar 334 miliar batang rokok ilegal atau sekitar 11,7% dari rokok yang beredar di pasaran pada tahun 2014.

2. Tidak mengurangi minat perokok berat terhadap rokok

Meskipun jumlah konsumsi rokok akan mengalami penurunan, kenaikan harga cukai rokok tidak akan berpengaruh terhadap para perokok berat yang menganggap rokok sebagai barang mewah. Mereka justru akan semakin tertarik untuk membeli rokok mahal karena dianggap mampu meningkatkan status sosial mereka.

3. Berpotensi mengakibatkan pemutusan kerja secara massal

Kenaikan harga cukai rokok tentu akan membuat industri rokok tertekan dan mengancam kelangsungan sumber pendapatan bagi 6,1 juta orang yang terlibat dengan industri rokok. Sebanyak 1,6 juta petani tembakau akan berpotensi kehilangan pendapatan mereka jika aturan ini benar-benar dilaksanakan.

4. Berpotensi meningkatkan tindak krimialitas

Tindak kriminalitas juga berpotensi mengalami peningkatan jika kenaikan cukai rokok diberlakukan. Bagi pecandu rokok ekonomi lemah, mereka bisa melakukan apapun termasuk mencuri atau tindakan ilegal lainnya hanya demi mendapatkan rokok.

Meskipun memiliki dampak negatif, kenaikan harga rokok juga akan memberikan dampak positif.

Dampak Positif Kenaikan Tarif Cukai Rokok

1. Menaikkan pendapatan negara dari cukai rokok

Dampak positif yang pertama yakni meningkatnya pendapatan negara dari cukai rokok. Sebagai contoh, nilai total penjualan rokok bisa meningkat dari Rp. 340 triliun menjadi Rp. 379 triliun dari hasil kenaikan harga sebungkus rokok dari Rp. 12.000 menjadi Rp. 14.400 saja. 

Pemerintah bisa memperoleh kenaikan penerimaan cukai menjadi Rp. 216,3 triliun dari semula Rp. 193,8 triliun dengan asumsi porsi penerimaan cukai sebesar 57%.

2. Mengurangi jumlah perokok berusia muda

Apabila cukai rokok benar-benar dinaikkan, maka jumlah perokok di kalangan muda akan menurun karena mereka tidak mampu membeli rokok. Sebagai catatan, pada tahun 2014, hampir 40,5% dari siswa sekolah berumur 13-15 tahun di Indonesia mengkonsumsi tembakau.

3. Menaikkan taraf kesehatan masyarakat

Kenaikan harga cukai rokok juga akan meningkatkan taraf kehidupan masyarakat karena jumlah perokok akan berkurang dan tempat yang menyediakan fasilitas bagi perokok pun akan berkurang.

Demikian pembahasan mengenai porsi pita cukai rokok yang masuk ke dalam kas negara. Adanya wacana kenaikan harga cukai rokok sebaiknya dikaji dengan hati-hati agar tidak berimbas terlalu besar terhadap jumlah pemasukan perekonomian negara.

Show comments
Hide comments


Emoticon Emoticon